Terungkap! Konsumen Indonesia Terbebani PPN 20%

Sebuah fakta mengejutkan terungkap bahwa masyarakat Indonesia selama ini telah membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 20% atas setiap transaksi belanja mereka. PPN ini merupakan pajak tidak langsung yang dibebankan pada setiap nilai tambah barang atau jasa yang diperjualbelikan.

Tingginya tarif PPN ini menjadi beban yang cukup berat bagi konsumen, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Pasalnya, PPN dihitung dari harga jual barang atau jasa, sehingga semakin mahal harga barang, semakin besar pula PPN yang harus dibayarkan.

Sebagai contoh, jika Anda membeli sebuah ponsel seharga Rp 5.000.000, maka Anda harus membayar PPN sebesar Rp 1.000.000. Jumlah ini tentu tidak sedikit dan dapat mengurangi daya beli masyarakat.

Pemerintah berdalih bahwa PPN diperlukan untuk menambah pendapatan negara. Namun, beban yang ditanggung konsumen akibat PPN yang tinggi perlu dipertimbangkan kembali. Diperlukan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.